Beranda / Pemerintahan / Sukabumi Percepat Pendataan Lahan Gerai Koperasi Merah Putih, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Sukabumi Percepat Pendataan Lahan Gerai Koperasi Merah Putih, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mempercepat pendataan lahan yang memenuhi kriteria pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendataan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar pada Kamis (11/12/2025) di Pendopo Sukabumi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, serta dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Ade Suryaman. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi dan Dandim 0622.

Baca Juga :  Polisi Temukan Bus Pariwisata Tidak Uji KIR Selama 6 Tahun, Saat Operasi Ramcek di Sukabumi

Menurut Bupati Asep Japar, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa diminta untuk mengoordinasikan pendataan lahan yang layak, memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan, serta memastikan lokasi berada di area strategis yang mudah dijangkau masyarakat, dekat fasilitas publik, dan aman dari potensi bencana.

Baca Juga :  Dilantik Bupati, FPRB Kabupaten Sukabumi Siap Bangun Ketangguhan Warga Hadapi Bencana

“Agar pembangunan Gerai KMP ini bisa segera terealisasi, kepada PTPN, Perhutani, dan Taman Nasional saya minta bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, sehingga pembangunan Gerai KMP sesuai Instruksi Presiden dapat segera diwujudkan,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa percepatan pendataan lahan menjadi langkah strategis untuk memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!