JUBIRTVNEWS.COM – Dua orang buruh kuli bangunan tersengat listrik saat bekerja di sebuah rumah dua lantai yang sedang dibangun di Kampung Limusnunggal, RT 021 RW 010, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.
Korban masing-masing berinisial B (60 tahun) serta AR (18 tahun). Kedua pria itu mengalami luka bakar setelah besi sepanjang enam meter yang mereka angkat tanpa sengaja menyentuh kabel listrik PLN.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan kejadian tersebut.
“Betul, dua pekerja bangunan mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat listrik saat proses pengangkatan besi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insiden berawal ketika korban AR menyerahkan sebatang besi kepada B yang berada di bagian atas bangunan. Ujung besi kemudian tanpa sengaja melewati batas dan mengenai kabel listrik.
“Begitu besi menyentuh kabel, aliran listrik langsung menyambar dan memicu ledakan kecil,” jelas Ipda Ade Ruli.
Akibat sambaran listrik itu, kedua korban mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.
“Korban langsung dibawa rekan kerja dan warga ke RS Betha Medika Cisaat untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.
Kapolsek Gunungguruh IPTU Iwan Gunawan memimpin langsung pemeriksaan di lapangan. Polisi telah mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak PLN.









