Beranda / Peristiwa / Dua Kuli Bangunan di Gunungguruh Sukabumi Tersengat Listrik Saat Kerja, Alami Luka Bakar

Dua Kuli Bangunan di Gunungguruh Sukabumi Tersengat Listrik Saat Kerja, Alami Luka Bakar

JUBIRTVNEWS.COM – Dua orang buruh kuli bangunan tersengat listrik saat bekerja di sebuah rumah dua lantai yang sedang dibangun di Kampung Limusnunggal, RT 021 RW 010, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.40 WIB.

Korban masing-masing berinisial B (60 tahun) serta AR (18 tahun). Kedua pria itu mengalami luka bakar setelah besi sepanjang enam meter yang mereka angkat tanpa sengaja menyentuh kabel listrik PLN.

Baca Juga :  Edarkan Sabu Pakai Sistem Tempel, Polisi Tangkap Eks Sopir Angkutan Umum di Sukabumi

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan kejadian tersebut.

“Betul, dua pekerja bangunan mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat listrik saat proses pengangkatan besi,” ujarnya.

Baca Juga :  May Day Tanpa Demo, Buruh Sukabumi Pilih Dialog dan Sampaikan Aspirasi

Ia menjelaskan, insiden berawal ketika korban AR menyerahkan sebatang besi kepada B yang berada di bagian atas bangunan. Ujung besi kemudian tanpa sengaja melewati batas dan mengenai kabel listrik.

“Begitu besi menyentuh kabel, aliran listrik langsung menyambar dan memicu ledakan kecil,” jelas Ipda Ade Ruli.

Akibat sambaran listrik itu, kedua korban mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Kepengurusan IPSI Kabupaten Sukabumi 2025–2029 Digugat, Budi Azhar: Sudah Sesuai Aturan Organisasi

“Korban langsung dibawa rekan kerja dan warga ke RS Betha Medika Cisaat untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.

Kapolsek Gunungguruh IPTU Iwan Gunawan memimpin langsung pemeriksaan di lapangan. Polisi telah mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak PLN.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!