JUBIRTVNEWS.COM – Penyidikan kasus dugaan bullying yang memicu aksi nekat seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut. Polres Sukabumi kini telah memeriksa total 12 orang saksi untuk mendalami motif dan fakta di balik kejadian tragis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan bahwa pemeriksaan masih berjalan intensif. Saksi yang diperiksa terdiri dari delapan orang dari pihak sekolah dan siswa, serta empat orang dari pihak keluarga korban.
“Masih berjalan pemeriksaan, besok lusa kalau sudah naik penyidikan akan kami berikan informasi lebih lanjut,” ujar Hartono kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Penyelidikan ini didorong oleh beredarnya surat perpisahan korban berinisial AK (14 tahun) yang ditemukan setelah ia meninggal dunia tergantung di rumahnya. Dalam surat tersebut, korban secara eksplisit menyebutkan rasa sakit hati yang mendalam, tekanan, dan dugaan perundungan dari teman-teman sekelasnya sebagai pemicu dirinya mencari “ketenangan.”
Hartono menyebut surat wasiat tersebut telah menjadi barang bukti perkara. “Kita juga akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan ahli. Kita butuh pembuktian keaslian dari surat tersebut, agar kasus ini terang dan jelas. Sejauh ini kita menduga surat itu ditulis korban sebelum kejadian,” tuturnya.









