Sukabumi, jubirtvnews.com – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung jawaban Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna ke X yang berlangsung hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.
Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, mengatakan bahwa pandangan dari setiap fraksi berupa pertanyaan dan masukan kepada Bupati yang harus dijawab oleh beliau pada rapat paripurna hari jum’at mendatang.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul