Beranda / Peristiwa / Kronologi Kecelakaan Maut di Cikembar Sukabumi, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Truk Parkir

Kronologi Kecelakaan Maut di Cikembar Sukabumi, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Truk Parkir

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu II Km 18, Kampung Bojong RT 01/03, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2025) malam. Seorang pengendara sepeda motor berinisial VDP (18), warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak bagian belakang truk dumper Tata B 9710 SDC yang tengah terparkir di bahu jalan.

Baca Juga :  Terekam CCTV Detik-detik Mobil Rush Tabrak Toko Ikan di Cibitung, Sopir Diduga Ngantuk

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang diketahui seorang pelajar itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 6155 UBM, melaju dari arah Cikembar menuju Cikembang.

“Sesampainya dilokasi, korban diduga kurang waspada dan menabrak bagian belakang kendaraan truk dumper Tata yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri,” jelas Wangsit.

Baca Juga :  Hendak Piket Malam, Anggota Satpol PP Tegalbuleud Tew*s Tertabrak Pemotor Tanpa Lampu

Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Sekarwangi Cibadak untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, pengemudi truk diketahui dikendarai MIK (26), buruh harian lepas asal Palabuhanratu. Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, beraspal, dan arus lalu lintas lancar.

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan 2 Truk di Cikembar Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

“Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar satu juta rupiah,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya pada malam hari, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan aktif karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Traktir Kopi
Tag: