Beranda / Daerah / BNNK Sukabumi Tes Urine Ratusan Pegawai di Lingkungan Pemkab, Bupati Asep Japar Turut Berpartisipasi

BNNK Sukabumi Tes Urine Ratusan Pegawai di Lingkungan Pemkab, Bupati Asep Japar Turut Berpartisipasi

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengikuti tes urine dalam kegiatan skrining deteksi dini narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bekerja sama dengan Pemkab Sukabumi, Minggu (20/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Pemkab Sukabumi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan aparatur negara yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tes urine tersebut juga diikuti langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, dan Sekretaris Daerah Ade Suryaman.

Baca Juga :  Plt Camat Palabuhanratu Buka Muscam XI KNPI di Aula Kodim 0266, Tegaskan Pemuda Mitra Strategis Pembangunan!

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.

“Tes urine ini membuktikan bahwa kami tidak hanya mendukung anti narkoba dengan kata-kata, namun juga dengan perbuatan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, bahwa pemerintahan di Kabupaten Sukabumi berkomitmen kuat dalam memerangi narkoba,” tegas Bupati Asep Japar.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemkab Sukabumi Salurkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.

“Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dari seluruh pihak. Baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat, hingga dunia internasional harus bergerak bersama. Kita memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 35 Tahun 2009, Inpres Nomor 2 Tahun 2020, hingga Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GNPN,” jelas Yuhernawa.

Baca Juga :  DKUKM Sukabumi Perkuat Peran Pemuda dalam Wirausaha Melalui Workshop Entrepreneur Inovatif

Ia menambahkan, kegiatan skrining seperti ini penting dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari narkotika.

Tes urine massal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) tahun 2020–2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan hasilnya negatif.

Traktir Kopi
Tag: