JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sidang paripurna, Rabu (1/10/2025), F-PDIP menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil, transparan, serta mampu menjawab tantangan fiskal daerah ke depan.
Pandangan umum fraksi PDIP dibacakan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah. Ia menekankan bahwa APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai catatan keuangan semata, tetapi harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mencerminkan visi pembangunan daerah.
“APBD 2026 dituntut lebih responsif, ekspansif, partisipatif, dan akuntabel. Anggaran ini harus memberi bantalan fiskal yang memadai di tengah keterbatasan agar pembangunan tetap berjalan lancar,” ujar Jajah dalam penyampaiannya.
Soroti Penurunan Pendapatan Daerah
F-PDIP menyoroti penurunan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah 2026 yang turun menjadi Rp3,98 triliun dari sebelumnya Rp4,7 triliun dalam KUA/PPAS. Penurunan ini terutama terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Atas kondisi tersebut, Jajah mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah.
“Kami meminta penjelasan, apakah sudah ada kajian ilmiah terkait potensi riil PAD, dan bagaimana strategi Pemda menutup kekurangan anggaran agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Struktur Belanja Dinilai Belum Proporsional
Fraksi PDIP juga menilai struktur belanja daerah masih didominasi belanja pegawai, sehingga kurang berpihak pada pemulihan ekonomi rakyat.
“Kami melihat porsi belanja publik untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masih belum ideal. APBD seharusnya mampu mendorong pemulihan ekonomi, bukan sekadar terserap pada belanja operasional,” tambah Jajah.
Fokus pada Kepentingan Rakyat Kecil
Dalam pandangan umumnya, F-PDIP menekankan sejumlah prioritas agar APBD 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, di antaranya:
1. Pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar.
2. Dukungan bagi sektor pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.
3. Alokasi khusus untuk kelompok rentan: masyarakat miskin, disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
4. Insentif kesejahteraan untuk guru ngaji dan guru madrasah.
Selain itu, F-PDIP juga menyoroti keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, mulai dari kartu BPJS KIS yang dinonaktifkan tiba-tiba hingga kesulitan pasien BPJS mandiri mendapatkan rujukan.
Dorong Revitalisasi BUMD
Fraksi PDIP mendesak agar BUMD direvitalisasi agar lebih produktif, transparan, dan memberi kontribusi nyata. Jika tidak, Jajah menilai lebih baik BUMD yang tidak sehat dilikuidasi agar tidak menjadi beban keuangan daerah.









