Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Di tahun 2026 nanti, tampaknya Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menghadapi tantangan besar. Pasalnya pemerintah pusat akan mengurangi anggaran alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) secara signifikan, yang berimbas kepada turunnya total APBD Kabupaten Sukabumi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut terungkap, ketika Bupati Sukabumi, Asep Japar, membacakan pidato nota pengantar Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, dalam Paripurna pada hari Selasa, 30 September 2025. Asep Japar, mengatakan bahwa penyusunan APBD berdasarkan rujukan dari peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 dan pedoman penyusunan APBD tahun 2025 Kementrian Dalam Negeri.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul








