JUBIRTVNEWS.COM – Polemik dugaan penyelewengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, membuka fakta mengejutkan soal besarnya tunggakan pajak daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengungkap bahwa akumulasi tunggakan PBB di Sukabumi telah menembus Rp200 miliar.
Menurut Andri, laporan Badan Anggaran DPRD mencatat tunggakan PBB tahun 2025 saja sudah mencapai Rp35 miliar. Jika ditotal dengan sisa dari tahun-tahun sebelumnya, jumlahnya membengkak hingga Rp200 miliar.
“Ketika ditanyakan ke Badan Anggaran, tunggakan pajak tahun ini saja kurang lebih Rp35 miliar. Kalau diakumulasikan dari beberapa desa sejak tahun-tahun sebelumnya, total tunggakan PBB Kabupaten Sukabumi itu sekitar Rp200 miliar,” ungkap Andri usai Paripurna, Jumat (12/9/2025).
Kasus di Desa Kadaleman sendiri memantik perhatian publik karena adanya indikasi PBB yang sudah ditarik dari warga namun tidak disetorkan ke kas daerah. DPRD menyebut temuan ini ironis, sebab hasil crosscheck juga menemukan fakta serupa di desa lain.
Andri mencontohkan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang hingga 11–12 September 2025 baru menyetor 2 persen dari target PBB ke kas daerah. “Kasus Kadaleman membuka mata kita bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan pajak di desa-desa lain. Ini tentu sangat ironis,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan memperketat pengawasan terhadap persoalan ini. Agenda reses pekan depan dipastikan akan digunakan untuk memanggil pihak terkait sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan.
“Tentu kita perlu pengawasan maksimal. Kita akan memanggil pihak terkait, mengawasi, dan memastikan masyarakat mendapat manfaat dari pajak yang mereka bayarkan,” kata Andri.
Disinggung soal kemungkinan kendala sistem di Bapenda, Andri menilai masalah PBB bukan lagi soal teknis, melainkan penyakit akut. Ia menyebut keberadaan Satgas PBB di Bapenda belum memberikan hasil optimal.
“Kalau hanya diberi peringatan, warning, atau surat pernyataan, itu tidak ada efek jera. Ini harus jadi atensi serius pemerintah daerah,” tegasnya.
DPRD pun telah meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kita pastikan ini jadi perhatian khusus, dan pemerintah harus segera mengambil langkah tegas,” pungkas Andri.









