Beranda / Daerah / Tak Perlu ke Kota, Urus Paspor Segera Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi

Tak Perlu ke Kota, Urus Paspor Segera Bisa di MPP Kabupaten Sukabumi

JUBIRTVNEWS.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Mulai minggu depan, MPP akan menghadirkan layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor, yang akan sangat memudahkan warga Palabuhanratu dan sekitarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa penambahan layanan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan silaturahmi ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.

Baca Juga :  Raih WTP ke-11, Ketua DPRD Sukabumi: Hasil Audit BPK Harus Jadi Dasar Evaluasi

“Kami sangat senang dapat menghadirkan layanan ini di MPP. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus paspor,” kata Ali Iskandar, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga :  Ratusan Anak TK Wilayah VI Sukabumi Ikuti Simulasi Manasik Haji di Jampangkulon, Ini Tujuannya

Dengan adanya layanan paspor di MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Selain itu, proses pengurusan paspor juga diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.

Baca Juga :  Video: Jaga Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Dua Yayasan di Sukabumi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan layanan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” tambah Ali Iskandar.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengurus paspor dengan lebih mudah dan cepat di MPP Kabupaten Sukabumi!

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!