Sukabumi, jubirtvnews.com – Sebanyak 32 kendaraan ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dalam Operasi Zebra Lodaya yang dimulai pada Senin (14/10/2024).
Kanit Regiden Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam, menjelaskan bahwa penindakan ini difokuskan pada pelanggaran seperti penggunaan HP saat berkendara, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, dan penggunaan knalpot brong.
Penindakan dilakukan baik secara elektronik maupun manual, terutama untuk pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Ipda Dartam.
Selain tilang, Satlantas Polres Sukabumi juga melaksanakan upaya preventif melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar.
“Keselamatan berkendara adalah prioritas kami,” tegasnya.