Beranda / Daerah / 32 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya di Sukabumi

32 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Zebra Lodaya di Sukabumi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Sebanyak 32 kendaraan ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi dalam Operasi Zebra Lodaya yang dimulai pada Senin (14/10/2024).

Kanit Regiden Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Dartam, menjelaskan bahwa penindakan ini difokuskan pada pelanggaran seperti penggunaan HP saat berkendara, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, dan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Era Baru IPSI Sukabumi: Budi akan Benahi Organisasi, Letkol Mustafa Beri Pesan Tegas!

Penindakan dilakukan baik secara elektronik maupun manual, terutama untuk pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Percepat Respon Penanganan Bencana, PMI Sukabumi Perkuat SIBAT di Daerah Rawan dan Minim Jaringan

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Ipda Dartam.

Baca Juga :  Video: Peletakan Batu Pertama Tugu Pelopor Brimob di Palabuhanratu, Jejak Sejarah 1971 Dihidupkan Kembali

Selain tilang, Satlantas Polres Sukabumi juga melaksanakan upaya preventif melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

“Keselamatan berkendara adalah prioritas kami,” tegasnya.

 

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!