Beranda / Daerah / 20 Persen Jalan di Kota Sukabumi Rusak, Ayep Zaki: Saya Selesaikan dalam 3 Tahun

20 Persen Jalan di Kota Sukabumi Rusak, Ayep Zaki: Saya Selesaikan dalam 3 Tahun

JUBIRTVNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan sekitar 20 persen dari total panjang jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sukabumi masih dalam kondisi rusak. Ia pun berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan terhadap titik-titik kerusakan jalan.

“Kota hanya tinggal 20 persen lagi, 80 persen sudah bagus,” kata Ayep Zaki belum lama ini.

Lebih lanjut Ayep menyatakan perbaikan tidak hanya difokuskan pada jalan rusak, tetapi juga mencakup drainase, trotoar, hingga lampu penerangan jalan umum. Ia menuturkan bahwa perbaikan jalan beserta sarana penunjangnya tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu tiga tahun.

Baca Juga :  Gerai IKM Ujunggenteng, Wadah Pengrajin Lokal untuk Oleh-oleh Khas Wisata Pajampangan

“Untuk wilayah Kota Sukabumi saya akan selesaikan dalam tempo 3 tahun dari sekarang, semua jalan-jalan rusak yang tugas pemkot akan kita selesaikan bukan hanya jalan, drainase, trotoar, termasuk lampu penerangan kita akan bereskan semuanya,” ujar Ayep.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Warga, Desa Cikarang Sukabumi Resmikan Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa perbaikan, penanganan serta pembangunan di Kota Sukabumi akan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena kita punya kualitas 80 persen, sehingga kita tidak lagi masuk menjadi skala prioritas dari Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga kita akan mengandalkan dana PAD untuk membangun infrastruktur,” kata Ayep.

Baca Juga :  Video: Walikota Mau Caplok 9 Kecamatan, Bupati & DPRD Sukabumi Jawab Tegas: Pilih Pemekaran Sukabumi Utara!

Terkait jalan status nasional dan provinsi di wilayah Kota Sukabumi yang mengalami kerusakan, Ayep menyatakan akan menyurati pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya agar segera dilakukan penanganan.

“Kalau [jalan] nasional maupun [jalan] provinsi itu tugas [pemerintah] provinsi maupun pusat. kita akan memberikan surat kepada mereka,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!