PALABUHANRATU, jubirtvnews.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyoroti kinerja Dinas terkait menyusul adanya dugaan pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 oleh oknum panitia.
Ia menuding Dinas tidak becus dalam menjalankan tanggung jawabnya, yang seharusnya mengawasi kegiatan tersebut dengan lebih ketat.
“Prosesnya terus dilanjutkan karena mekanismenya. Saya tidak bisa bicara banyak, kemarin yang jadi pertanyaan adalah tanggung jawab Dinas yang dipertanyakan,” ujar Marwan Hamami, Kamis (18/7/2024).
Bupati Marwan menegaskan bahwa pemilihan Putri Nelayan selama ini berada di bawah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), namun tetap diawasi oleh Dinas terkait.
“Selama ini pemilihan itu ada di HNSI karena bagian dari kegiatan mereka dan memang diawasi oleh Dinas sebetulnya,” tambahnya.
Baca juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Putri Nelayan, DP3A Sukabumi Siapkan Pendampingan Psikologis
Marwan menekankan pentingnya menunggu hasil penyidikan polisi sebelum menarik kesimpulan.
“Terlepas dari pro dan kontra, kita lihat saja hasil dari penyidikan polisi nanti seperti apa. Jika memang kejadian ini betul terjadi, sangat disayangkan, karena ini juga memperkenalkan, mengedukasi, melaksanakan suatu kegiatan yang seharusnya memberikan dampak positif,” jelasnya.
Menurut Marwan, meskipun ada dugaan pemerkosaan, Hari Nelayan Palabuhanratu yang masuk dalam Karisma Event Nusantara (KEN) tidak akan terlalu terpengaruh.
“Gak ada sih sebenarnya korelasi itu hanya oknum, bukan berbicara tentang kelembagaan. Karena banyak di viralkan, mungkin saja nanti ada dampak, mudah-mudahan tidak ada hal yang lain,” ujar Marwan.
Bupati Sukabumi menambahkan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius untuk mengevaluasi setiap kegiatan agar ke depannya lebih baik.
“Persoalan seperti ini harus menjadi perhatian buat kita untuk semakin mengevaluasi setiap kegiatan yang meyakinkan akan mungkin ada persoalan,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah seorang pria berinisial S, yang merupakan oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024, dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.