JUBIRTVNEWS.COM – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Palabuhanratu pada tahun 2024 hanya mencapai Rp1.378.401.062 atau 53,90 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini masih berada di bawah rata-rata capaian Kabupaten Sukabumi yang mencapai 64,85 persen.
Dalam sambutannya, Camat Palabuhanratu Deni Yudono menjelaskan bahwa pencapaian PBB-P2 tahun 2024 tidaklah mudah, beberapa faktor kendala banyak ditemui di lapangan, seperti:
1. Kesadaran Wajib Pajak Masih Rendah
Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah desa dinilai masih perlu ditingkatkan agar kesadaran masyarakat lebih baik.
2. Validasi Data Objek Pajak yang Belum Optimal
Beberapa objek pajak masih belum terdaftar atau mengalami perubahan kepemilikan yang belum diperbarui dalam sistem. Hal ini menyebabkan potensi pajak yang seharusnya masuk belum dapat ditagih dengan maksimal.
3. Sistem Pembayaran yang Kurang Efisien
Mekanisme pembayaran pajak yang masih bergantung pada sistem manual di beberapa wilayah membuat masyarakat enggan atau terlambat dalam melakukan pembayaran.
Upaya Peningkatan PBB-P2
Untuk tahun 2025, Kecamatan Palabuhanratu memiliki target PBB-P2 sebesar Rp2.599.664.921, yang dibebankan kepada 9 Desa dan 1 Kelurahan.
Dalam ketetapan tersebut Kelurahan Palabuhanratu dibebankan target lebih besar, yaitu Rp1.033.743.274.
Deni Yudono menegaskan “perlunya sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar capaian pajak bisa meningkat.”
Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu menggelar PBB-P2 Award 2025 di Aula Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (25/2/2025), yang dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, serta para kepala desa dan kepala dusun dari sembilan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam acara PBB-P2 Award 2025, Kecamatan Palabuhanratu memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil meningkatkan pendapatan pajak, di antaranya:
Desa Pasirsuren dengan target Rp117.000.000, dan juga Desa Cimanggu dengan target Rp64.000.000.
Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada kepala dusun yang berprestasi dalam penagihan PBB-P2.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa Kecamatan Palabuhanratu, Pikri D. Farhanudin, menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi perangkat desa agar lebih aktif dalam mensosialisasikan pajak kepada masyarakat.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memacu semangat semua pihak agar lebih giat dalam meningkatkan capaian PBB-P2. Pajak ini sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan diserahkannya 46.420 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, pemerintah Kecamatan Palabuhanratu mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk segera melakukan sosialisasi dan memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.
“Dengan sinergi yang lebih baik dan inovasi dalam sistem pembayaran, kami optimistis bisa meningkatkan penerimaan PBB-P2 demi pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkas Pikri.