Daerah  

Rapat Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Agenda Utama

Pemda
Paipurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-14, Kamis (25/7/2024) | Foto : Dok. Humas DPRD

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna di aula rapat komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Kamis (25/7/2204).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat kali ini membahas tindak lanjut dari rapat sebelumnya.

“Dalam rapat paripurna ini, kita menyepakati dan memperbaiki hasil evaluasi Gubernur. Ada tiga agenda utama yang dibahas hari ini,” ujar Budi.

Agenda pertama adalah pengambilan keputusan atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Agenda kedua adalah pengambilan keputusan Raperda mengenai perubahan ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemda Kabupaten Sukabumi. Agenda terakhir adalah penyampaian laporan badan anggaran dan keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan dan penyesuaian atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Semua agenda tersebut telah disepakati dan ditandatangani bersama Bupati. Selanjutnya, tinggal mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur dalam tiga hari ke depan,” tambah Budi.

Baca juga: Healthy Cities Summit Ke-6 Bebani APBD, Bupati Sukabumi Tetap Optimis

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan pentingnya laporan hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

“Hasil evaluasi ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum menjadi peraturan daerah. Persetujuan DPRD adalah syarat untuk pengajuan nomor registrasi dari biro hukum Provinsi Jawa Barat,” ujar Marwan.

Marwan juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini.

“Semoga kerja keras ini dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Selain itu, Marwan menekankan pentingnya Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga :  Telat Perbaiki Lampu Lalulintas di Palabuhanratu, Dishub Kabupaten Sukabumi Paparkan Alasannya

“Ini penting untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dan menghindarkan pengaruh negatif globalisasi serta meningkatkan persatuan dan kesatuan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *