Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Miliki Mall Pelayanan Publik, Kini Urus Administrasi Lebih Cepat

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Media Sosial Bantu Identifikasi Mayat Perempuan di Gegerbitung Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Usung Tema Healthy Cities For Green City, HCS Ke 6 Kabupaten Sukabumi Dibuka Pejabat Kemendagri

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!