Daerah  

Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi 10 Remaja yang Diduga Akan Perang Sarung

Polres Sukabumi Kota menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang menggangu Kamtibmas selama ramadan.

Polres Sukabumi Kota mengamankan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di bulan Ramadan. | Foto: Ist

JUBIRTVNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Sebanyak 10 remaja diamankan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang sahur.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Polsek dan Kodim 0607 berhasil mengamankan para remaja tersebut di tiga lokasi berbeda.

“Dari hasil KRYD ini, sebanyak 10 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung berhasil diamankan. Tiga orang di sekitar Limusnunggal, Cibeureum, diamankan oleh Polsek Citamiang. Lima orang lainnya diamankan di sekitar Jalan Nyomplong, dan dua remaja di sekitar Jalan Pemuda, Citamiang, berhasil diamankan oleh Tim Macan Bintana serta Kodim 0607 Kota Sukabumi,” terang AKBP Rita.

Baca Juga :  Respons Sekolah di Sukabumi terkait Larangan Jual LKS dan Study Tour dari Dedi Mulyadi

Berawal dari Laporan Warga

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti, menjelaskan bahwa penggagalan aksi perang sarung ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Saat KRYD berlangsung, kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di sekitar Jalan Limusnunggal, Cibeureum. Tim langsung merespons laporan tersebut, melakukan pengecekan, dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti sarung yang sudah diikat di ujungnya,” ujar AKP Astuti.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Ormas Islam Jadi Contoh di Bulan Ramadan

Tim gabungan kemudian melanjutkan patroli ke Jalan Lingkar Selatan dan mendapati lima remaja berboncengan di atas dua sepeda motor.

“Saat dihentikan, petugas mendapati sarung yang ujungnya telah diikat dua. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Selain itu, dua remaja lainnya berhasil diamankan di sekitar Jalan Pemuda setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Command Center Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :  FPMM Bogor Raya Bagikan 350 Paket Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian Tanpa Batas

“Kami juga menemukan bukti percakapan di telepon genggam mereka yang mengindikasikan bahwa mereka telah berjanji untuk melakukan perang sarung,” ungkap Astuti.

Polisi Tidak Mentolerir Aksi Gangguan Ketertiban Masyarakat

Polres Sukabumi Kota menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang menggangu Kamtibmas.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya yang merugikan masyarakat,” ucap Astuti

“Mari kita jadikan bulan suci Ramadhan ini menjadi bulan aman dan nyaman dalam beribadah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!