Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar-Andreas, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan Asep Japar-Andreas kini telah mengantongi dua rekomendasi model B1-KWK sebagai persyaratan untuk mendaftar ke KPU. Pertama dari DPP Partai Golkar dan DPP PKB.
Rekomendasi pasangan bacalon tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Desk Pilkada 2024 DPP PKB, Zainul Munasichin, di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Raya No.9, RT.2/RW.2, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
“Saya, Zainul Munasichin, sebagai Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB menyerahkan rekomendasi penetapan calon kepala daerah untuk model B persetujuan parpol atau B1-KWK Kabupaten Sukabumi atas nama Asep Japar dan Andreas,” ujar Zainul Munasichin dalam keterangannya.
Baca juga; PKS Berikan Rekomendasi Usungan pada Iyos-Zainul. Koalisi Harapan Baru Solid
Pihaknya berharap rekomendasi tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya. Dirinya juga mendoakan agar pasangan Asep Japar-Andreas bisa memenangkan kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
“Saya sebagai pengurus DPP dan mewakili DPP menginstruksikan kepada seluruh kader, pengurus partai, dan para anggota legislatif untuk bersama-sama berjuang memenangkan pasangan bacalon Asep Japar-Andreas. Semoga Kabupaten Sukabumi semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan, membenarkan rekomendasi DPP kepada pasangan Asep Japar-Andreas untuk Pilkada 2024, dan mengatakan bahwa rekomendasi tersebut sudah sesuai dengan kajian dari DPC.
“Sudah sesuai dengan kajian dan rekomendasi Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya singkat kepada jubirtvnews, Kamis, 22 Agustus 2024.