Daerah  

Demo Sopir Elf Pajampangan Tuntut Taksi Gelap Ditindak Tegas, Begini Respons Dishub Sukabumi

Ratusan sopir dan pengurus Elf di Pajampangan geruduk kantor Dishub Kabupaten Sukabumi untut menuntut adanya tindakan tegas terhadap taksi gelap.

Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Elf Pajampangan di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi. | Foto: Ist

JUBIRTVNEWS.COM – Menuntut keadilan, perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/2/2025).

Sebanyak 100 lebih mobil elf tersebut hadir dari berbagai wilayah, mulai mulai dari Jampangkulon, Surade, Kalibunder, Tegalbuleud, Cianjur hingga Garut.

Koordinator aksi, Isep Dadang Sukmana mengatakan, pihaknya menuntut penuh Dishub Kabupaten Sukabumi dan pihak kepolisian untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap taksi gelap di wilayah Sukabumi Selatan.

Baca Juga :  Ratusan Sopir Elf Mau Demo Besar-Besaran di Dishub Sukabumi, Tuntut Taksi Gelap Ditindak Tegas

“Kami meminta untuk memberikan penguatan tentang sanksi dari pelanggaran tersebut dari Tindak Pidana Ringan menjadi Tindak Pidana Berat, karena sangat merugikan para angkutan elf,” ujar Isep.

Ia juga mengaku semenjak adanya angkutan umum ilegal tersebut, pendapatan para sopir elf menjadi sepi. Jangankan mendapatkan uang, receh sekedar untuk membeli BBM aja mereka tidak cukup.

“Yang biasanya para angkutan umum ini setiap hari mengangkut penumpang, tapi sekarang mereka untuk mendapatkan penumpang harus rela tidur dan menginap di terminal, itupun tidak setiap hari ada,” jelasnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan Oleh Anggota Dishub di Surade

Dalam kksi unjuk rasa ini juga mereka mengultimatum Dishub dan Kepolisian bisa segera memberikan jawaban dan tindakan sesuai apa yang dituntut oleh para demonstran.

Terpisah, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Sukabumi Asep mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan dengan menggelar operasi di pintu exit tol Parungkuda dan beberapa titik lainnya. Namun tidak ada kepuasan dari pihak Elf.

Baca Juga :  Pasca Pohon Tumbang di Simpenan, BPBD Kabupaten Sukabumi berikan bantuan Matrial kepada Korban

“Sebenarnya kami sudah melakukan tindakan, tapi mungkin tidak ada kepuasan, kami tidak bisa memutuskan sendiri tentunya harus menunggu keputusan dari kepolisian untuk melaksanakan operasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil dari audensi, lanjut Asep, Dishub meminta waktu seminggu untuk melakukan operasi penertiban taksi gelap.

“Dan sudah kami sampaikan ke Satlantas, kebetulan dari kepolisian nanti minggu akan melaksanakan operasi keselamatan kemungkinan akan bersamaan dengan kami,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *