Daerah  

Pengurus DPC PKB Sukabumi Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PKB Sukabumi
Pengurus DPC PKB Sukabumi Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Konflik internal di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian memanas setelah Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sukabumi melaporkan Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB, ke Polres Sukabumi atas dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Tuduhan ini berawal dari pernyataan Lukman yang dinilai menyebarkan fitnah terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dan partai itu sendiri.

“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” ungkap H. Usep, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/8/2024).

H. Usep menjelaskan bahwa Lukman Edy, yang saat ini tidak memegang jabatan apa pun di PKB, telah melontarkan tuduhan yang tidak berdasar. Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi membentuk opini publik yang salah dan bisa memicu kebencian serta kesalahpahaman terhadap PKB.

“Dia telah menyampaikan tuduhan yang tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian serta kesalahpahaman bagi PKB,” tegas H. Usep.

Ia juga menyatakan bahwa pernyataan Lukman Edy telah melukai hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, serta merugikan partai secara material maupun non-material. Tuduhan tersebut dianggap merongrong integritas PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Rekomendasi Demokrat kepada Iyos dan Zainul Diserahkan Langsung oleh AHY untuk Pilkada Sukabumi 2024

“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” lanjutnya.

Lebih jauh, H. Usep menambahkan bahwa PKB, baik di level nasional maupun daerah, terus berkomitmen memperjuangkan nasib jutaan warga NU, sesuai pesan Gus Muhaimin dalam berbagai kesempatan. Salah satu contoh keberhasilan perjuangan ini adalah lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Jawa Barat, yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren melalui upaya Fraksi PKB di DPRD Jawa Barat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jabar untuk Harmonisasi Pembentukan 3 Raperda

“Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdliyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB,” tutur H. Usep.

Di akhir pernyataannya, H. Usep mendesak Lukman Edy untuk segera meminta maaf dan mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum.”Pentingnya keadilan bagi seluruh kader, pengurus, dan konstituen PKB yang merasa dirugikan atas tuduhan tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *