Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Pencarian Dihentikan, Keluarga Korban Longsor di Lengkong Sukabumi Hanya Bisa Pasrah | Foto: Yandi Candra

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan SAR Nasional menghentikan pencarian tiga korban longsor di Kampung Cicau, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  2 Hari Disegel Warga, Ruang Kerja Kades Ciemas Sukabumi Kembali Dibuka Usai Islah

Penghentian pencarian tersebut dilakukan karena operasi SAR telah mencapai tujuh hari, yang merupakan batas maksimal pencarian.

Baca Juga :  Healthy Cities Summit 2024, Dispar Kabupaten Sukabumi Siapkan Tiga Lokasi City Tour

Sampai hari terakhir operasi SAR, relawan gabungan belum menemukan titik terang keberadaan ketiga korban yang merupakan satu keluarga, yaitu Darjat (60 tahun), Siti Maryam (35 tahun), dan Ahyar Fauzy (9 tahun).

Baca Juga :  Antisipasi Musim Hujan, Sejumlah Pohon di Ruas Jalan Palabuhanratu Dipangkas

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!