Bandung, jubirtvnews.com – Pasangan Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Hasan Sadikin Bandung sebagai rangkaian proses persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 31 Agustus – 1 September 2024 kemarin.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, Mulya Syafei, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan selama dua hari yang meliputi jasmani dan rohani.
“Pemeriksaan berjalan lancar. Pada hari pertama, tanggal 31 Agustus, kedua paslon diperiksa kejiwaannya dari jam tujuh pagi hingga setengah lima sore. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 1 September, dimulai dari jam 7 pagi sampai jam setengah lima sore dengan pemeriksaan jasmani,” terang Mulya kepada jubirtvnews.com, Senin, (2/9/2024).
Baca juga: Petahana Nyalon di Pilkada 2024? Berikut Kata Bawaslu Kabupaten Sukabumi
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon tidak langsung keluar, karena harus diproses terlebih dahulu oleh pihak RS Hasan Sadikin Bandung.
“Insya Allah, kami akan menerima hasilnya itu di tanggal 4 September,” ungkap Mulya.
Selanjutnya, tanggal 2-3 September 2024, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi berkas persyaratan paslon langsung ke lapangan.
“Hari ini kami melakukan verifikasi ijazah Asep Japar ke SMAN 2 Garut, kemudian ke SMAN 2 Tasikmalaya untuk verifikasi ijazah Iyos Somantri. Kami dari KPU membagi tugas, selain di Garut, ada yang ke Tasik, Tangerang, dan Depok,” lanjut Mulya.