Menkomdigi Sebut Prabowo Bakal Terbitkan PP soal Berantas Judi Onl*ne

“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi onl*ne harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ungkap Meutya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025) | Foto: Tangkapanlayar Youtube @SekretariatPresiden

JUBIRTVNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam memberantas judi onl*ne yang kian meresahkan. Dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo menginstruksikan agar regulasi tegas segera disiapkan.

“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi onl*ne harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ungkap Meutya dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, dikutip Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  Kepala BGN sebut Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan, Begini Mekanismenya

Kemkomdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi onl*ne, tetapi itu belum cukup. Meutya Hafid menegaskan bahwa perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran. Diperlukan strategi lebih agresif, termasuk pemenuhan kepatuhan platform digital.

“Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi onl*ne atau porn*grafi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum PBNU Sampaikan Permintaan Maaf Terkait 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel

Lebih lanjut, Meutya menegaskan pemberantasan judi onl*ne bukan hanya tugas Kemkomdigi, tetapi memerlukan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya. Presiden Prabowo, kata Meutya, menginginkan penanganan yang berkelanjutan dan tak hanya sekadar pemblokiran semata.

“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” imbuhnya.

Tak hanya soal judi onl*ne, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah kini tengah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan segera diumumkan secara resmi.

Baca Juga :  Kepala BGN Sebut Prabowo Gelisah, Banyak Anak Belum Dapat Makan Bergizi Gratis

“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” pungkas Meutya.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah memastikan bahwa perang melawan judi onl*ne dan perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!