News  

Menguak Fakta di Balik Pembuangan Bayi di Ciemas Sukabumi

Pembuangan Bayi
Menguak Fakta di Balik Pembuangan Bayi di Ciemas Sukabumi

Ciemas, jubirtvnews.com – Kasus pembuangan bayi yang menggemparkan warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, masih menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian.

Setelah bayi laki-laki itu ditemukan terlantar di teras belakang rumah warga, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolsek Ciemas, AKP Azhar Sunandar, mengungkapkan bahwa penyelidikan intensif dilakukan segera setelah laporan penemuan bayi diterima.

“Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Azhar, Sabtu (3/8/2024).

Menurut hasil penyelidikan awal, pasangan muda berinisial Ri (22) dan Ai (24) diduga terlibat dalam pembuangan bayi tersebut. Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa jam setelah bayi ditemukan.

Baca juga: 4 Atap Kelas Ambruk, KBM SDN Cilimus Sukabumi Terganggu

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/8/2024) dini hari, setelah tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku dari informasi yang dikumpulkan di lapangan,” tambahnya.

Proses penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga yang menjadi lokasi penemuan bayi. Polisi menemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada pasangan Ri dan Ai, termasuk jejak sepeda motor dan rekaman CCTV dari sekitar TKP yang menunjukkan aktivitas mencurigakan di sekitar waktu penemuan bayi.

Setelah penangkapan, pasangan ini dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka terpaksa membuang bayi tersebut karena takut menghadapi stigma sosial setelah Ai hamil di luar nikah.

“Pengakuan mereka menjadi bagian penting dari penyelidikan ini. Meski demikian, kami masih mendalami motif dan kondisi psikologis pasangan ini untuk mendapatkan gambaran lengkap,” ungkap Kapolsek Ciemas.

Baca Juga :  Asep Japar 'Bogoh' ke Jimmy Hendrix. Partai Golkar dan PAN Potensi Abaikan Rekomendasi Sebelumnya di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *