Menag: Libur Lebaran Anak Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, berikut jadwal libur sekolah selama Lebaran 2025:

Menag Nasaruddin Umar beri keterangan pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H | Foto: Dok. Kemenag

JUBIRTVNEWS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).

“Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman Kemenag, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Ungkap Alasannya

Nasaruddin menjelaskan bahwa perubahan libur ini bertujuan agar rentang perjalanan mudik lebih panjang sehingga dapat mengurai kemacetan. Libur Lebaran akan dimulai pada 21 Maret 2025.

“Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Agama juga berupaya membantu kelancaran mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di jalur-jalur yang dilalui pemudik.

“Masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis, karena di dalam hukum Islam itu, musafir itu adalah mujahid, musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum,” lanjut Nasaruddin.

Baca Juga :  SE Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 Terbit, Begini Aturan Lengkapnya

Selain air minum gratis, ia juga mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas bagi pemudik, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik.

“Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya, karena kalau kita mengandalkan semuanya di rest area, di tol-tol tertentu, itu nanti akan terjadi penumpukan. Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman Terkendali Jelang Idul Adha 1445 H

Jadwal libur Lebaran/Idul Fitri bagi siswa sekolah

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, berikut jadwal libur sekolah selama Lebaran 2025:

  • 21-28 Maret 2025: libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah
  • 2-8 April 2025: libur Idul Fitri bagi sekolah atau madrasah
  • 9 April 2025: hari pertama masuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!