Beranda / Video / KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dalam rangka upaya mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan Hak identitas kependudukan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama atau yang sering dikenal KUA,   bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak menggelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Optimal, Camat Jampangkulon Sukabumi Tinjau Langsung Puskesmas

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala KUA Cimanggu, Muaheni Johari, dengan melibatkan berbagai unsur kecamatan Cimanggu dan Dukcapil Jampangkulon.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Studi Banding Mahasiswa UMMI

Acara yang digelar di Gor Remoe Sprort, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh 75 pasangan dari berbagai kecamatan di Wilayah Enam Jampangkulon.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Warga, Desa Cikarang Sukabumi Resmikan Koperasi Merah Putih

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Hampir Seribu Offroader Ikuti Trail Adventure Hari Nelayan Minajaya Ke-12

Reporter: Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!