KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

KUA
KUA Cimanggu Bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak Gelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dalam rangka upaya mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan Hak identitas kependudukan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama atau yang sering dikenal KUA,   bersama Pengadilan Agama Negara Cibadak menggelar Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu.

Baca Juga :  Hadiah Umroh, Apresiasi Pesantren Darul Arqam Garut Bagi Santri Lulus

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala KUA Cimanggu, Muaheni Johari, dengan melibatkan berbagai unsur kecamatan Cimanggu dan Dukcapil Jampangkulon.

Baca Juga :  PU Wilayah Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Akhir RJIP di Surade

Acara yang digelar di Gor Remoe Sprort, Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh 75 pasangan dari berbagai kecamatan di Wilayah Enam Jampangkulon.

Baca Juga :  Sempat Tertutup Longsor, Jalur Simpenan Kiara Dua Sukabumi Kembali Normal

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Hampir Seribu Offroader Ikuti Trail Adventure Hari Nelayan Minajaya Ke-12

Reporter: Candra

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!