Tasikmalaya, jubirtvnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi ijazah sebagai proses persyaratan pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di SMAN 2 Kota Tasikmalaya.
Ketua Divisi Teknis KPUD, Mulya Syafei, mengungkapkan kedatangan mereka ke sekolah yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 261, Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, untuk memastikan keaslian ijazah Bakal Calon Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.
Baca juga: KPUD Kabupaten Sukabumi Verifikasi Ijazah Asep Japar, Langsung Datangi SMAN 2 Garut. Apa Hasilnya?
“Alhamdulillah, tadi siang sekitar jam 10, KPU dan Bawaslu Sukabumi telah melaksanakan verifikasi ke sekolah SMAN 2 Tasikmalaya dan hasilnya sah dengan dibuktikan dalam buku induk dan surat keterangan dari pihak sekolah yang menerangkan bahwa ijazah tersebut benar,” ungkap Mulya kepada jubirtvnews.com, Selasa, (3/9/2024).
KPU Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi selama dua hari, mulai dari tanggal 2-3 September 2024.
Selanjutnya, pada tanggal 4 September 2024, direncanakan akan melakukan pleno.