Depok, jubirtvnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi ijazah sebagai proses persyaratan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mendatangi SMA Mardi Yuana Kota Depok.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPUD, Budi Ardiansyah, mengungkapkan kedatangan mereka ke sekolah swasta yang berada di Jalan Cempaka Nomor 12, Kecamatan Pancoran, itu untuk memastikan keaslian ijazah Bakal Calon Wakil Bupati Andreas yang berpasangan dengan Calon Bupati Asep Japar di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Ijazah Iyos Somantri Diverifikasi, KPUD Kabupaten Sukabumi Datangi SMAN 2 Kota Tasikmalaya
“Berdasarkan keterangan lisan serta surat keterangan dari pihak sekolah, juga dilihat dalam buku induk kesiswaan, ijazah Pak Andreas sesuai,” ungkap Budi kepada jubirtvnews.com, Selasa (3/9/2024).
KPU Kabupaten melakukan proses verifikasi berkas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi selama dua hari, mulai dari tanggal 2-3 September 2024.
Selanjutnya, KPUD direncanakan akan melaksanakan pleno pada tanggal 4 September 2024 terkait proses persyaratan pencalonan.