Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 2, Asep Japar-Andreas memperoleh suara terbanyak pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 menurut hasil sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2024 yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Paslon Asep Japar-Andreas memperoleh suara sebanyak 564.863, sedangkan Paslon 01, Iyos Somantri-Zainul mendapatkan suara sebanyak 498.990 dari 4.318 TPS yang tersebar di 47 Kecamatan.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Saksi Iyos-Zainul Tolak Tandatangan Berita Acara Pleno Pilkada Kabupaten Sukabumi, Ada Apa?
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul