Beranda / Video / DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya

JAKARTA, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) menjadi Undang-Undang (UU). Undang-undang ini memberikan hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan suaminya selama masa persalinan.

Baca Juga :  2 Anggota DPR RI Ungkap Cerminan Masyarakat di Acara Jalan Santai Iyos-Zainul

RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang di pimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga :  BKKBN dan Komisi IX DPR RI Dorong Keluarga Berkualitas Lewat Program Bangga Kencana

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  DPR Resmi Sahkan Revisi UU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Baca juga: Visum dan Panggilan Saksi: Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Guru di Palabuhanratu

Editor Video: Wildan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!