JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menyatakan siap mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan bahwa sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025, koperasi ini wajib dibentuk melalui musyawarah desa. Dalam prosesnya, kepala desa akan bertindak sebagai pengawas koperasi di wilayahnya masing-masing.
“Jadi betul-betul berbasis desa. Satu desa, satu koperasi. Ini penting untuk menjaga fokus dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat desa setempat,” kata Sigit kepada jubirtvnews.com, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, koperasi yang dibentuk tidak boleh lintas desa dan kepengurusannya pun tidak boleh memiliki hubungan sedarah. Hal ini bertujuan menjaga independensi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Adapun ketentuan teknis pembentukan dan kepengurusan koperasi berdasarkan SE Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 meliputi:
1. Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang baru berdiri di pilih dari pendiri koperasi merah putih yang di hasilkan dari rapat musyawarah masyarakat desa.
2. Pengurus koperasi desa merah putih berdasarkan pengembangan dan revitalisasi koperasi, di tentukan berdasarkan hasil rapat anggota dengan melibatkan musyawarah desa.
3. Untuk Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih di tentukan akan dijabat oleh Kepala Desa sebagai ex-officio Pengawas Koperasi
4. Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh memiliki hubungan semenda dan wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara Profesional, Transparan, dan Akuntabel.
Sigit menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi yang memiliki 381 desa dan 5 kelurahan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menyukseskan program nasional ini.
“Kita sudah punya pengalaman panjang dalam gerakan koperasi. Kalau semua pihak kompak, Sukabumi bisa jadi contoh daerah yang paling siap menjalankan program ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI), Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Sukabumi beserta jajaran, dengan Kepala DKUKM turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut.