JUBIRTVNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sekolah di wilayahnya dilarang menyelenggarakan kegiatan berbayar bagi siswa, termasuk study tour dan renang. Kebijakan ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Jumat (7/2/2025).
“Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang membebankan biaya kepada siswa,” ujar Dedi.
Selain melarang pungutan dalam kegiatan sekolah, Dedi juga menegaskan bahwa institusi pendidikan tidak boleh dijadikan tempat transaksi perdagangan. Ia menyoroti praktik penjualan buku, lembar kerja siswa (LKS), dan seragam di sekolah yang kerap menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis bagi tenaga pengajar.
“Sekolah tidak boleh menjadi ladang transaksi perdagangan. Tidak boleh ada penjualan buku, LKS, maupun seragam di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Anggaran Sekolah Akan Dialokasikan Secara Optimal
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengungkapkan bahwa anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan difokuskan pada kegiatan yang lebih esensial. Ia memastikan bahwa dana pendidikan akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler serta kebutuhan mendesak lainnya.
“Anggaran pengelolaan kegiatan sekolah yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat akan diberikan ruang agar sekolah dapat membiayai ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang muncul secara tiba-tiba. Semua ini bertujuan agar para guru bisa mengajar dengan tenang dan fokus mencerdaskan rakyat Jawa Barat,” paparnya.
Pengelolaan Keuangan Sekolah Dialihkan ke Tim Administrasi
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan mengurangi beban kepala sekolah, Dedi memastikan bahwa ke depan pengelolaan keuangan sekolah tidak lagi menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
“Saya paham bahwa kepala sekolah sering menghadapi tekanan psikologis akibat pengelolaan keuangan,” katanya.
Untuk itu, seluruh aspek administrasi keuangan akan dialihkan kepada tim administrasi di masing-masing sekolah. Khusus untuk sekolah dasar, Dedi menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna menyiapkan tenaga pengelola keuangan yang kompeten.
“Keuangan BOS tidak akan lagi dikelola oleh kepala sekolah, karena ini merupakan beban yang cukup berat bagi mereka,” pungkasnya.