JUBIRTVNEWS.COM – Dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadan serta menjaga kekhusyuan dalam beribadah, Polsek Purabaya Polres Sukabumi menggelar operasi Pekat 1 Lodaya 2025, pada Selasa (4/3/2025).
Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum Polsek Purabaya oleh Kapolsek Iptu Ruskan Hermawan, S.H. bersana Kanit Reskrim, KA SPK dan anggota jaga.
“Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di Kampung Puncak Urug, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya,” ujar Iptu Ruskan.
Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil menyita 17 botol diantaranya 6 botol merk Intisari, 3 botol merk Atlas, 3 botol merk kawa-kawa, 3 botol merk anggur merah, dan 1 botol merk Rajawali Prost, serta 1 botol merk Mc. Donald.
“Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Purabaya untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
Ruskan menyebut, operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purabaya, khususnya saat bulan Ramadan.
“Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan, serta dapat dengan tenang menjalankan aktivitas sehari hari tanpa gangguan akibat minuman keras, ” tandasnya.