Daerah  

Ciptakan Ramadan Aman di Purabaya Sukabumi, Polisi Sita Belasan Miras dari Warung dan Toko

Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum Polsek Purabaya oleh Kapolsek Iptu Ruskan Hermawan, S.H. bersana Kanit Reskrim, KA SPK dan anggota jaga.

Botol Miras Hasil Operasi Oleh Pekat 1 Lodaya | Foto: Dok. Polsek Purabaya

JUBIRTVNEWS.COM – Dalam upaya mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan Ramadan serta menjaga kekhusyuan dalam beribadah, Polsek Purabaya Polres Sukabumi menggelar operasi Pekat 1 Lodaya 2025, pada Selasa (4/3/2025).

Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum Polsek Purabaya oleh Kapolsek Iptu Ruskan Hermawan, S.H. bersana Kanit Reskrim, KA SPK dan anggota jaga.

Baca Juga :  Dirbinmas Polda Jabar Pantau Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Palabuhanratu

“Sasaran razia kali ini adalah warung dan toko yang menjual minuman keras di Kampung Puncak Urug, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya,” ujar Iptu Ruskan.

Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil menyita 17 botol diantaranya 6 botol merk Intisari, 3 botol merk Atlas, 3 botol merk kawa-kawa, 3 botol merk anggur merah, dan 1 botol merk Rajawali Prost, serta 1 botol merk Mc. Donald.

Baca Juga :  Polsek Jampangkulon dan Bhayangkari Bagikan 100 Takjil di Tengah Hujan

“Seluruh barang bukti miras yang disita saat ini telah diamankan di Mako Polsek Purabaya untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Ruskan menyebut, operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purabaya, khususnya saat bulan Ramadan.

“Kami akan terus menindak peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga Temukan Makam Palsu di Palabuhanratu, Desa Citepus Siap Bertindak

“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan, serta dapat dengan tenang menjalankan aktivitas sehari hari tanpa gangguan akibat minuman keras, ” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!