Bupati Tuding KPUD Kabupaten Sukabumi Tidak Netral untuk Pilkada 2024

Bupati Sukabumi
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menuding KPUD Kabupaten Sukabumi tidak bertindak netral dalam perekrutan PPK untuk perhelatan Pilkada 2024.

KAB. SUKABUMI, jubirtvnews.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, tidak bertindak netral dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024

Baca Juga :  Belasan Relawan di Dapil VI Jampangkulon Siap Dukung Iyos Somantri Jadi Bupati Sukabumi

Hal tersebut di ungkapkan Marwan di depan para awak media, selepas melaksanakan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (22/5/2024), di lapang Cangehgar Palabuhanratu, Sukabumi.

Baca Juga :  39 Tim Meriahkan Turnamen Bola Volly SBV JHI I Tahun 2025

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Usai Manggung di Ujunggenteng, Rombongan Wayang Golek Giri Harja 3 Putra Diserang Oknum Preman di Jalan

Editor Video: Wildan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!