KAB. SUKABUMI, jubirtvnews.com – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, tidak bertindak netral dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024
Hal tersebut di ungkapkan Marwan di depan para awak media, selepas melaksanakan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (22/5/2024), di lapang Cangehgar Palabuhanratu, Sukabumi.
Berita Video Selengkapnya:
Editor Video: Wildan