Daerah  

BNPB Sebut Cuaca Ekstrim 10-20 Maret 2025, Himbau Warga Sukabumi Waspada

Suharyanto mengingatkan potensi cuaca ekstrem pada 10 – 20 Maret nanti.

Keterangan Pers Kepala BNPB setelah meninjau lokasi terdampak bencana di Kecamatan Simpenan dan Pelabuhan Ratu pada Sabtu (8/3) | Foto: Dok. BNPB

JUBIRTVNEWS.COM – Kepala BNPB Letjen TNI, Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem pascabencana banjir dan longsor di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan setelah meninjau lokasi terdampak bencana di Kecamatan Simpenan dan Pelabuhan Ratu pada Sabtu (8/3/2025).

Suharyanto mengingatkan potensi cuaca ekstrem pada 10 – 20 Maret nanti. Kepala BNPB berharap hal tersebut dapat diantisipasi dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) sejak dini sehingga bencana banjir dan longsor (bansor) di Sukabumi tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Datangi lokasi Tewasnya Ibu-Anak Korban Banjir, Wapres Instruksikan Pengerukan Sungai Cipalabuhan

Saat ini disiagakan 4 pesawat untuk melakukan OMC di wilayah Jabodetabek.

“Karena Sukabumi sangat khusus, kalau nanti akan dilakukan OMC dan Bupati berkeinginan. Saya akan meminta BMKG untuk menganalisis khusus Sukabumi, wilayah mana yang bahaya,” ujar Suharyanto dilansir dari situs BNPB, Minggu (9/3/2025).

Apabila memang ada permintaan dari pemerintah setempat, OMC akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya bansor merujuk prakiraan cuaca pada periode waktu 10 – 20 Maret nanti.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Melaksanakan Masa Orientasi

Selain membahas potensi cuaca ekstrem, Kepala BNPB juga memberikan sejumlah masukan kepada Pemkab Sukabumi terkait penanganan bencana.

Pemerintah pusat berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam proses pemulihan pascabencana.

Suharyanto menyampaikan bahwa operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Basarnas.

Baca Juga :  Sidang MK Kedua: KPU Kabupaten Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara

“Operasi pencarian dilakukan selama 7 hari, namun apabila ada permintaan warga, ini dapat diperpanjang dalam beberapa hari,” tuturnya.

Seperti diketahui, hujan lebat yang mengguyur wilayah Sukabumi pada Kamis malam (6/3/2025) mengakibatkan banjir, tanah longsor, serta putusnya jembatan di sejumlah titik. Dampak bencana ini cukup parah, menghambat mobilitas warga serta merusak berbagai fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!