Sukabumi, jubirtvnews.com – 50 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, melakukan masa orientasi pendalaman tugas selama lima hari dengan mengambil tempat di salah satu hotel kota Bandung.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2024 itu, memberikan tambahan pengetahuan akan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintah Daerah.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Pemusnahan Makam Palsu di Desa Citepus, ‘Cegah Praktek Penyesatan di Masyarakat’
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul