Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Setelah resmi Diserahterimakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Alun-Alun Gadobangkong kini resmi menjadi aset Pemkab Sukabumi dengan Dinas Lingkungan Hidup diberi tanggung jawab untuk pengelolaannya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan bahwa Alun-alun Gadobangkong merupakan ruang terbuka hijau, sehingga pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab DLH.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Alun-Alun Gadobangkong Resmi Diserahterimakan Pemprov Jabar ke Pemda Kabupaten Sukabumi
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul