News  

Penasihat Hukum Terlapor Bantah Keras Tuduhan terkait Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan

Finalis Putri Nelayan
Pernyataan PH Terlapor terkait dugaan pemerokosan putri nelayan

PALABUHANRATU, jubirtvnews.com – Kontroversi seputar dugaan pemerkosaan terhadap seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu terus berlanjut. Penasihat hukum (PH) terlapor, Tusyana Priyatin, dengan tegas membantah tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepada kliennya.

“Terima kasih kawan-kawan telah mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas, sekarang naik ke penyidikan,” kata Tusyana Priyatin, Kamis malam (25/7/2024).

Tusyana menyatakan bahwa dirinya baru memberikan pernyataan karena kliennya sedang sakit dan masih dalam perawatan medis.

“Dari kemarin saya belum berstatement ya. Nah, sekarang kenapa saya datang hari ini, untuk mengantarkan surat sakit ke kepolisian. Klien saya sekarang lagi sakit, sampai sekarang masih diinfus,” jelasnya.

Menanggapi tuduhan pemerkosaan, Tusyana menegaskan bahwa kliennya menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan. “Tuduhan terlapornya itu adalah pemerkosaan, tapi klien kami menyangkal tuduhan tersebut. Biar nanti penyidik yang menyimpulkan,” tegasnya.

Tusyana juga menambahkan bahwa kesaksian yang ada tidak mengarah pada tindakan pemerkosaan.

“Klien kami tidak melakukan pemerkosaan dan kemarin saya juga dengar di media bahwa saksi tidak ada yang mengarah ke sana,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Sukabumi Akan Bangun Ulang Jembatan Gantung yang Rusak di Jampang Tengah pada Akhir Oktober 2024

Penasihat hukum terlapor juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memberikan pernyataan terkait kasus ini. “Makanya, khusus masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi ini, berbijaklah dalam berstatement, jangan sampai nanti timbul akibat hukumnya,” kata Tusyana.

Pemanggilan kedua terhadap kliennya oleh kepolisian, menurut Tusyana, tidak dapat dihadiri karena kliennya masih dalam kondisi sakit.

“Ini pemanggilan kedua, kebetulan klien kami sekarang masih diinfus. Silakan cek di rumahnya. Di sini juga sudah saya terangkan surat sakitnya, rekam medis juga ada, silakan konfirmasi ke kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Panggung Terbakar di Palabuhanratu, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Menanggapi rumor yang berkembang di media sosial, Tusyana dengan tegas membantah bahwa kliennya adalah pelaku pemerkosaan.

“Kami menyanggah tuduhan bahwa klien saya adalah pemerkosa. Tolong bijaklah dalam menyebarkan informasi. Menurut kesaksian klien, tidak ada arah ke sana,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Oknum Panitia Dipolisikan

Terkait kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan di media sosial, Tusyana menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses mengkaji bukti-bukti yang ada.

“Sampai sekarang belum ada, kami lagi mengkaji yang masuk ke unsur-unsurnya. Kami melihat bukti-bukti yang ada di medsos tersebut. Akan dikaji, ahli sudah dihadirkan juga,” ucapnya.

“Kami bermusyawarah dengan ahli dan berkoordinasi, apakah di Polres ini (Sukabumi), di Mabes, atau di Polda. Yang dipikirkan adalah bagaimana memberi efek jera dalam artian berstatement-lah dengan baik, jangan menjustifikasi orang bersalah. Tentang keadilan itu ada di pengadilan, hakim yang menentukan supaya keputusan inkrah,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan salah satu finalis Putri Nelayan. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *