JUBIRTVNEWS.COM – Aksi penyegelan kantor Kepala Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan oleh warga pada Senin (10/3/2025) akhirnya menemui titik terang.
Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh pihak kepolisian, warga dan Kepala Desa Wisnu Handito sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, melalui Kanit Reskrim Aiptu Feri Sahromi, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah warga untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut.
“Kami memanggil lima warga untuk klarifikasi, namun hanya empat orang yang memenuhi undangan. Kepala Desa Wisnu Handito juga hadir dalam pertemuan ini,” ujar Feri, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, laporan terkait penyegelan kantor desa dibuat oleh dirinya sendiri sebagai bentuk penegakan hukum. Namun, setelah adanya permohonan dari Kepala Desa agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian akhirnya memfasilitasi mediasi.
“Kami mengikuti permohonan tersebut. Namun, jika kejadian serupa terulang di kemudian hari, kami tidak akan ragu untuk melanjutkan proses hukum,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Ciemas, Wisnu Handito, mengapresiasi langkah mediasi yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah, semua bisa berjalan lancar dan berakhir dengan islah. Ini menjadi pelajaran bagi saya, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wisnu.
Ia juga menegaskan bahwa laporan terkait penyegelan bukan berasal darinya, melainkan dari pihak kepolisian.
“Tidak mungkin saya sebagai Kepala Desa melaporkan warga sendiri. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi saya. Ke depan, jika ada permasalahan, mari kita selesaikan dengan musyawarah,” tambahnya.
Setelah kesepakatan dicapai, Kapolsek Ciemas beserta jajarannya langsung menuju kantor desa untuk menyaksikan pembukaan segel.
Aksi simbolis ini dilakukan oleh salah-satu perwakilan warga, Abak, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Wisnu Handito, Kapolsek AKP Deni Miharja, Kanit Reskrim Aiptu Feri Sahromi, anggota Polsek Ciemas, Babinsa Desa Ciemas, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya kasus penyegelan ini terjadi diduga akibat warga yang geram akibat setiap warga ke kantor desa kepala desa kebetulan selalu tidak ada di tempat, dan warga memutuskan untuk menyegel ruangan kades oleh kayu.