Beranda / Daerah / Walikota Sukabumi Ingin Caplok 9 Kecamatan, DPRD Kabupaten: Hargai Proses Pemekaran!

Walikota Sukabumi Ingin Caplok 9 Kecamatan, DPRD Kabupaten: Hargai Proses Pemekaran!

Dampak ke Masyarakat dan Ekosistem Daerah

Andri mengingatkan bahwa isu ini dapat berdampak besar terhadap masyarakat dan tata wilayah. Ia menilai keberadaan Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan sudah melalui kajian luas terkait pemekaran. Wacana penggabungan sebagian wilayah ke Kota Sukabumi berpotensi mengubah ekosistem yang ada.

“Kalau bicara ekonomi, memang benar kota menjadi salah satu tujuan belanja dan kegiatan lainnya. Tapi wacana seperti ini justru bisa mengganggu proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada aspirasi atau permintaan dari masyarakat untuk berpisah dari Kabupaten Sukabumi dan bergabung dengan Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Penampakan Penyu Sedot Perhatian Wisatawan Pantai Cibuaya Sukabumi

Kritik untuk Walikota

Andri menilai, Walikota Sukabumi seharusnya fokus terlebih dahulu pada pembenahan internal wilayahnya sebelum memikirkan perluasan.

“Janganlah Pak Walikota memikirkan dulu membesarkan wilayah. Tata dulu kota yang sudah ada. Sudah berbuat apa dia hari ini di Kota Sukabumi? Jangan berbicara ingin memperluas wilayah, sementara masalah terminal, drainase, dan persoalan lain masih banyak yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadapi Libur Nataru 2025/26, Dispar Sukabumi Ajak Semua Pihak Ciptakan Wisata Nyaman

Indikasi Pemanfaatan Potensi Daerah?

Menanggapi alasan pihak Kota Sukabumi yang menyebut perluasan wilayah untuk mendukung industri, ekonomi, dan pariwisata, Andri memilih tidak berspekulasi terlalu jauh.

“Kita tidak bicara soal hasil pendapatan dulu. Daerah yang disebutkan itu pun sedang kami tata. Kami, parlemen dan eksekutif, berkomitmen agar Sukabumi menjadi dua wilayah demi memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah utara,” jelasnya.

Terkait Moratorium Pemekaran

Saat ditanya mengenai kemungkinan pencabutan moratorium pemekaran daerah, Andri menyatakan Komisi I tidak bisa memberikan jaminan kapan hal itu terjadi.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Ormas Islam Jadi Contoh di Bulan Ramadan

“Kami sudah membuat perda tentang dana cadangan hingga 2027. Setiap tahun, DPRD Kabupaten Sukabumi selalu membahas ini demi persiapan menyambut Kabupaten Sukabumi Utara,” ungkapnya.

Ia menegaskan, munculnya wacana perluasan wilayah Kota Sukabumi justru mengganggu proses yang sedang berjalan.

“Tolonglah hargai kami yang sudah berbuat. Kami bukan hanya bicara komitmen, tapi juga memikirkan nasib wilayah utara dan selatan ke depannya,” tutup Andri.

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!