Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Suasana panas terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan ketidakadilan dalam pembagian bantuan sosial.
Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, terkait anggaran dana desa yang masuk ke bantuan sosial, Sebesar 13 juta rupiah diduga digunakan oleh perangkat desa tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Kedua, program ketahanan pangan tahun 2022 hingga 2023 yang seharusnya membeli domba untuk pemberdayaan warga, diduga disalahgunakan dan Domba-domba tersebut dijual oleh oknum desa tanpa sepengetahuan panitia. Ketiga, warga menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam Musrenbang Desa tahun 2024, dimana Dana pemukiman yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan tidak dicantumkan, sehingga proyek pengerasan jalan Cijorong–Cihaur terbengkalai sepanjang 75 meter. Dan keempat, pembagian bantuan sosial dinilai tidak merata. Beberapa wilayah hanya mendapat lima penerima BPNT, sementara di satu wilayah lain yang dikelola oknum desa, jumlahnya mencapai 21 orang.
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul









