Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, pada Jum’at, 29 Agustus 2025.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul









