Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sebanyak 1,6 kilogram sabu, 4,5 Kg ganja, dan 116 ribu lebih butir obat keras terbatas berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi sepanjang Januari hingga pertengahan September 2025. Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil dari sekitar 150 kasus pengungkapan penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 191 tersangka. Berdasarkan perhitungan, 1 gram sabu bisa dipakai oleh 4 orang, sehingga pengungkapan ini diperkirakan mencegah sekitar 32 ribu orang dari penyalahgunaan sabu.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul









