JUBIRTVNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi tegas usulan penggabungan empat kecamatan (Susukecir) dari Kabupaten ke Kota Sukabumi. Budi menolak wacana yang dinilai realistis oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, tersebut.
Budi menegaskan bahwa kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Sukabumi adalah pemekaran wilayah sebagai solusi percepatan pembangunan, bukan penggabungan sebagian wilayah Kabupaten ke dalam Kota Sukabumi.
“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya selesai, maka dari itu kami meminta bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar politisi Partai Golkar tersebut pada Rabu (3/12/2025).
Menurut Budi, meskipun Aria Bima menilai penggabungan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas) realistis, Kabupaten Sukabumi tetap berharap pemekaran adalah solusi terbaik untuk masalah pembangunan daerah.
“Terkait komentar Aria Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap dan bahwa pemekaran itu adalah solusi terbaik. Ini kan tinggal pencabutan moratorium oleh Presiden saja selesai,” ucapnya.
Legislator Senayan Dukung Penggabungan
Sebelumnya, wacana penggabungan empat kecamatan yang dikenal sebagai Susukecir ini kembali mencuat setelah mendapat dukungan dari legislator pusat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dalam kunjungan kerjanya di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (2/12/2025), menilai usulan dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, ini didorong oleh kebutuhan mendesak akan pelayanan publik dan pertumbuhan wilayah, bukan sekadar ekspansi wilayah.
“Kami datang ke sini untuk mendengarkan langsung keinginan Wali Kota Sukabumi. Ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tapi aspek-aspek di 4 kecamatan ini akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat menyangkut akses pelayanan publik di sana,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, yang berjanji akan membawa wacana tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).










