Beranda / Video / Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Terlibat TPPO, Pasutri Asal Cireunghas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pasangan suami istri, terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang berinisial Y (51 tahun) dan SK (61 tahun), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, sesuai laporan yang masuk pada 4 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Komplotan Begal Motor Sukabumi dengan Tindakan Tegas

Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi. Modus operandi mereka adalah merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab dan Qatar, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga :  Berikan Motivasi dan Apresiasi, Dandim 0622 Sukabumi Kunjungi Koramil Jampangkulon

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Video: Upacara HUT ke-80 RI di Jampangkulon: Momentum Refleksi dan Semangat Kolaborasi

Baca juga: Sambil Cicipi Madu, Siswa Paud Tunas Bahari Diedukasi sambil Bermain di Taman Wisata Lebah ‘Atas Laut’ Cisolok

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!