Beranda / Daerah / Soroti Keracunan MBG, Poros Pelajar Jawa Barat Serahkan Naskah Akademik Evaluasi kepada DPRD Jabar

Soroti Keracunan MBG, Poros Pelajar Jawa Barat Serahkan Naskah Akademik Evaluasi kepada DPRD Jabar

JUBIRTVNEWS.COM — Poros Pelajar Jawa Barat yang terdiri dari Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Ikatan Pelajar Putri Indonesia (IPPI) secara resmi menyampaikan aspirasi serta menyerahkan naskah akademik Monitoring dan Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra, George Edwin Sugiharto, Kamis 25 September 2025.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan posisi pelajar sebagai pemangku kepentingan langsung dari program MBG, yang merupakan program prioritas nasional.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Poros Pelajar Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kasus keracunan yang terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG di Jawa Barat, dengan jumlah korban yang terus bertambah hingga 2.080 pelajar dari berbagai kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Bandung Barat 1.333, Kabupaten Garut 659, Kabupaten Cianjur 36, Tasikmalaya 52.

Baca Juga :  Pacu Dayung Hiasi Hari Kemerdekaan di Cibitung Sukabumi

“Program MBG melibatkan pelajar sebagai penerima manfaat utama. Oleh karena itu, kami merasa perlu memastikan bahwa pelaksanaan program ini benar-benar aman, berkualitas, dan berpihak pada pelajar,” ujar Khazimi perwakilan Poros Pelajar dalam penyampaian aspirasi.

Rekomendasi Strategis Prioritas Tinggi

Dalam naskah akademik yang diserahkan, Poros Pelajar Jawa Barat menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis prioritas tinggi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan legislatif. Rekomendasi tersebut meliputi:

Baca Juga :  Video: Sinergitas Wilayah IV Kabupaten Sukabumi Bahas Laporan Kinerja dan Program MBG

1. Perkuat Dasar Hukum Program MBG : Mendesak pemerintah untuk meningkatkan status hukum MBG menjadi minimal Peraturan Presiden (Perpres), agar pengelolaan program lebih kuat secara hukum, terkoordinasi antar lembaga, dan akuntabel. Termasuk di dalamnya pengawasan ketat terhadap proses lelang, keamanan pangan, dan partisipasi masyarakat sipil.

2. Desentralisasi Pelaksanaan Program : Memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan MBG, termasuk pengadaan lokal, penyesuaian menu sesuai kearifan lokal, serta pengawasan operasional yang lebih dekat dan cepat.

3. Pembentukan Komite Pengawas Independen : Mengusulkan pembentukan komite pengawas multi-pihak yang independen, berisi unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, asosiasi profesi, dan perwakilan orang tua untuk memantau seluruh aspek pelaksanaan program dan menyampaikan laporan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga :  Video: Pastikan Kualitas Program MBG, Forkopimcam Jampangkulon Sukabumi Tinjau Dapur Sehat Alfathonah

4. Reformasi Kemitraan Ekonomi Lokal : Menyerukan reformasi sistem kemitraan dengan pelaku usaha lokal agar berpihak pada UMKM, koperasi, dan BUMDes. Termasuk memperbaiki sistem pembayaran agar tidak membebani pelaku usaha kecil, serta memberikan pelatihan dan dukungan teknis untuk peningkatan kapasitas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Jawa Barat, sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!