Beranda / Daerah / Sorotan Dedi Mulyadi atas Pasien yang Dijamin STNK oleh Kades, Direktur RSUD Palabuhanratu Beri penjelasan

Sorotan Dedi Mulyadi atas Pasien yang Dijamin STNK oleh Kades, Direktur RSUD Palabuhanratu Beri penjelasan

JUBIRTVNEWS.COM – Video viral Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang menjaminkan STNK agar warganya bisa pulang dari RSUD Palabuhanratu menuai sorotan publik, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Desa Cikahuripan, Midun, menjaminkan STNK untuk membantu biaya perawatan warganya yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025), tampak Dedi Mulyadi memberikan pernyataan sambil melakukan olahraga pagi dengan mengenakan pakaian dan topi berwarna hitam yang berlatar belakang sawah.

Beliau mengatakan sudah memberikan bantuan dengan mengganti pembiayaan perawatan rumah sakit, sekaligus uang tambahan untuk pasien.

Baca Juga :  Sejumlah Jalur KA di Jabar Bakal Diaktifkan Kembali Dedi Mulyadi, Mana Saja?

“Kemudian yang di RSUD Sukabumi, Pemda Kabupaten Sukabumi, tadi malam sudah yah jaronya sudah mengirimkan nomor rekeningnya, dan kita sudah tuntaskan serta untuk biaya makan pasiennya sudah kami sampaikan sehingga sudah tidak ada problem lagi,”

Selanjutnya Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil dengan Bapak Aink itu melontarkan kritik kepada pimpinan RSUD Palabuhanratu terkait pelayanan kepada pasien

“Yang ber problem adalah pimpinan rumah sakitnya, karena Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran satu bulan yang lalu, larangan bagi rumah sakit seluruh Jawa Barat tidak melayani pasien yang tidak ber-BPJS dan tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan pembayaran atau tidak punya KIS. Nah, itu tidak boleh untuk tidak dilayani, harus tetap dilayani. Apabila ada problem keuangan yang timbul, nanti bisa dikomunikasikan lewat Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat. Tetapi ini rumah sakit Pemerintah Kabupaten kok tidak taat,” sambung Dedi.

Baca Juga :  Bazar Culinary Ramadan 2025 Hadir di Cisaat Sukabumi, 35 Pelaku UMKM Ikut Berpartisipasi

Saat diminta konfirmasi, Direktur RSUD Palabuhanratu, Rika Mutiara, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat sesuai dengan Surat Edaran (SE), Nomor 32/KS.010204/Dinkes tanggal 27 Maret 2025.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Jabar, Kang Dedi eta bapak aing keneh. Pasien tersebut sudah kami layani dan dirawat selama tiga hari. Tidak ada penahanan kepada pasien. Inisiatif menjaminkan STNK datang dari Kepala Desa secara pribadi,” tutur Rika

Baca Juga :  Kondisi Terkini Ruas Jalan Bagbagan-Kiaradua Sukabumi Sepekan Pasca Longsor

Rika mengapresiasi niat baik kepala desa, namun menyayangkan video tersebut menjadi viral dan memunculkan persepsi seolah terjadi penolakan pelayanan.

“Tindakan yang dilakukan Pak Kades sangat mulia, tapi kalau menurut saya lebih baik lagi tidak perlu juga divideo, akhirnya menjadi viral.

Menanggapi pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi soal pelayanan kesehatan yang semestinya tidak diskriminatif terhadap pasien tidak mampu, Rika menyatakan pihak RSUD Palabuhanratu selalu berkomitmen melayani seluruh masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau Bapak Aing bilang bahwa rumah sakit harus taat, insyaallah sudah taat. Tidak ada satupun kami tidak melayani (pasien), ataupun kami, haram hukumnya untuk kami menolak,” tegasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!