Siap-Siap! QRIS Bakal Bisa Digunakan di Korea Selatan

QRIS
Ilustrasi: Pembayaran lewat QRIS

jubirtvnews.com – Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama pembayaran dengan Bank of Korea (BoK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait pembayaran berbasis QR code (QRIS).

Penandatanganan NK dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada Senin (15/7/2024) di Penang, Malaysia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan Kerja sama pembayaran berbasis QR code dimaksud bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK.

“Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran,” kata Perry.

Inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.

Berita Video Selengkapnya:

Implementasi kerja sama ini akan mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan mengingat antara lain tingginya jumlah turis antar kedua negara.

“Kerja sama pembayaran berbasis QR code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR code ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perry menyebut kerja sama yang dilakukan ini dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.

“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas,” tutupnya.

Baca Juga :  Laut Batu Panganten Diduga Tercemar, DLH Kabupaten Sukabumi Ambil Sampel Untuk Penelitian

Baca juga: Kontingen Indonesia Secara Resmi Dilepas Jokowi untuk Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Editor Video: Wildan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *