Beranda / Daerah / Sekjen JTM Dorong Penuntasan Kasus Asusila di Surade: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran

Sekjen JTM Dorong Penuntasan Kasus Asusila di Surade: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran

JUBIRTVNEWS.COM — Sekretaris Jenderal Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (JTM), Hendri Firmansyah, kembali bersuara lantang menyikapi dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum guru dan pelatih voli pelajar di Surade, Kabupaten Sukabumi. Ia meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Hendri mengungkapkan bahwa pihaknya menyoroti belum adanya pemeriksaan terhadap terduga pelaku, meskipun korban berinisial GM telah resmi melapor ke Polres Sukabumi.

Baca Juga :  Viral Ibu di Surade Sukabumi Dikurung Dalam Kamar Berjeruji Besi Karena Depresi

“Saya sebagai Sekjen JTM menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kepolisian harus memeriksa dan menangani terduga pelaku dengan cepat. Ini menyangkut masa depan korban,” ujar Hendri Firmansyah, Rabu (26/11/2025).

Hendri juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap beberapa korban lain yang hingga kini belum berani bicara. Ia menilai hal tersebut perlu disikapi serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami menerima informasi adanya tekanan terhadap calon korban lain. Ini sangat menghambat proses penyelidikan. Polisi harus hadir menjamin rasa aman agar korban berani bersuara,” tegasnya.

Baca Juga :  Kronologi Tabrakan Beruntun di Palabuhanratu: Pajero Terbalik, Ibu dan Anak Terluka

JTM, kata Hendri, membuka diri bagi siapa pun yang membutuhkan ruang aman untuk melapor, termasuk pendampingan hukum maupun psikologis.

Sebagai tokoh masyarakat Jampang yang aktif mengawal isu-isu sosial, Hendri menyayangkan dugaan tindak asusila itu terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi berbasis keagamaan.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman untuk anak. Jika ada oknum guru yang justru melakukan kekerasan seksual, itu pelanggaran berat terhadap amanah sebagai pendidik,” ujarnya.

Baca Juga :  Angin Segar Perizinan Proyek Tambak Udang Minajaya pada Audiensi di DPRD Kabupaten Sukabumi

Hendri menegaskan bahwa JTM akan terus mengikuti dan mengawasi perkembangan kasus ini, termasuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai regulasi yang berlaku seperti UU TPKS dan UU Perlindungan Anak.

“Kami akan mengawal sampai tuntas. Tindakan tegas harus diberikan kepada pelaku, dan keadilan bagi korban harus diprioritaskan,” pungkas Hendri Firmansyah.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!