JUBIRTVNEWS.COM – Ribuan pekerja dan pelaku usaha sektor pariwisata di Jawa Barat menggelar aksi damai di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025). Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang dinilai merugikan sektor pariwisata.
Massa menilai kebijakan tersebut telah memukul keras industri pariwisata dan mengancam mata pencaharian ribuan keluarga yang bergantung pada sektor ini.
Aksi yang digalang oleh Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) ini diikuti oleh berbagai elemen pekerja pariwisata, mulai dari pemandu wisata, sopir dan kru bus, pengelola destinasi, pelaku seni budaya, UMKM, pemilik biro perjalanan, hingga pengrajin oleh-oleh.
Dilihat dari video yang beredar di media sosial, terlihat massa datang secara bergelombang sejak pagi hari. Deretan bus pariwisata terlihat memenuhi jalan di sekitar Gedung Sate. Klakson dibunyikan serempak sebagai bentuk protes simbolik.
Koordinator aksi solidaritas para pekerja pariwisata Jabar, Herdi Sudardja mengatakan, para pekerja pariwisata menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencabut larangan study tour di Jabar. Ia menyebut seluruh elemen pekerja pariwisata hadir di acara aksi demo.
“Tuntutan kita itu hanya satu. Ya, cabut larangan gubernur terhadap kegiatan study tour sekolah, dari sekolah di Jawa Barat ke luar Jawa Barat,” ujar Herdi, Senin (21/7/2025).
Herdi menjelaskan bahwa aksi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dan komunikasi dengan Pemprov Jabar tidak mendapatkan tanggapan.
“Kita sudah melakukan beberapa upaya, termasuk audiensi. Bahkan para pengusaha dari sektor transportasi pariwisata sudah mengirim surat kepada Gubernur pada Mei 2025. Tapi sampai sekarang belum ada respons,” katanya.
Untuk diketahui, larangan kegiatan study tour dan wisuda di luar satuan pendidikan diatur dalam SE Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Surat edaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan bertajuk “9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya”.
Kebijakan ini bertujuan bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep. Salah satu langkahnya adalah membatasi kegiatan yang dinilai tidak esensial dalam proses pendidikan formal, termasuk study tour dan wisuda di luar sekolah.
Namun, kebijakan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap sektor pariwisata, yang selama ini menjadi mitra penting dalam pelaksanaan kegiatan edukatif sekolah.
Para pelaku industri pariwisata berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang lebih bijak, tanpa merugikan salah satu pihak.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Jabar atas tuntutan para demonstran.









